Portal Kudus - Akhir-akhir ini banyak ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. PMK adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang dissebabkan virus.
Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi.
Wabah ini akan menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat kompleks apabila tidak segera ditanangani.
Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Empat Ekor Sapi dan Lima Kerbau Mati, Ratusan Ternak di Jepara Terindikasi Mengidap PMK
Ratusan ternak di Kabupaten Jepara terindikasi mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca Juga: Lagi, Satpol PP Rembang Pergoki Pasangan di Kamar Kos, Salah Satunya Pelajar SMP
Banyaknya kasus ini membuat pemerintah kabupaten (Pemkab) Jepara mengambil kebijakan dengan melakukan penutupan pasar ternak untuk sementara.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Mudhofir mengatakan, penutupan pasar telah dimulai Rabu, 1 Juni 2022 yang merupakan pasaran untuk Pasar Hewan Bangsri.
''Selanjutnya akan diikuti pasar-pasar lain, sesuai pasarannya. Rencananya akan ditutup selama tiga pasaran atau 15 hari. Ini sesuai dengan masa inkubasi 14 hari dari virus pencetus PMK,'' ungkap Mudhofir usai melakukan pemeriksaan ternak di sejumlah peternak.
Mudhofir menyampaikan, hingga Rabu, 1 Juni 2022 siang, kasus terduga PMK yang dilaporkan petugas sudah mencapai 138.