Pengajan Pinjaman Belum Cair, Sekda Rembang Berikan Alasannya

- 6 Juni 2022, 07:00 WIB
Kantor Bupati Rembang
Kantor Bupati Rembang /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Portal Kudus - Pengajuan pinjaman Pemkab Rembang kepada Bank Jateng hingga kini belum juga cair. Pengajuan utangnya sebesar Rp200miliar.

Berdasarkan informasi yang didapat, pinjaman yang telah diajukan oleh beberapa daerah lain sudah melakukan pencairan.

Sekretaris Daerah Rembang, Fahrudin menyatakan bahwa ada beberapa penyebab mengapa pengajuan pinjaman belum cair.

Dilansir PortalKudus.com dari Suara Merdeka Muria berjudul Pinjaman Rp 200 Miliar Pemkab Rembang ke Bank untuk Jalan Lingkar Tak Kunjung Cair, Ini Penyebabnya

Pertama, dalam proses mengurus pengajuan pinjaman, Pemkab Rembang memang terlambat.

Baca Juga: Sering Konflik antar Pemuda Desa, Forkopimda Desa Ngetuk dan Desa Muryolobo Buat Kesepakatan

Selain itu, Fahrudin mengungkapkan, ada beberapa tahapan dan dokumen yang sampai saat ini masih belum selesai terproses.

Dokumen tersebut antara lain adalah adanya keputusan defisit anggaran.

Setelah tuntas di Kemenkeu, juga perlu dibuat dokumen perjanjian dan syarat pinjaman.

Belum lagi dokumen perjanjian kontrak juga belum dibuat.

Baca Juga: Trigger Waning, Terjadi Pelecehan Anak di Kudus, Polres Kudus Kumpulkan Sejumlah Saksi

Terkait tahapan yang juga harus dilakukan adalah pengecekan obyek atau proyek yang akan dibiayai dari uang pinjaman.

“Itu yang kira-kira kurang. Nanti juga cek lapangan terkait obyek (pekerjaan) yang akan dibiayai untuk anggaran itu. Proses pinjaman ke bank ini tidak perlu jaminan karena perputaran uang Pemkab cukup tinggi, nyaris Rp 1triliun,” jelas Fahrudin.

Ia menyebut, sebagaimana rencana awal, nilai utang yang diajukan oleh Pemkab Rembang adalah Rp200miliar.

Uang tersebut alokasinya antara lain Rp100miliar adalah untuk pembebasan lahan jalan lingkar dan pembangunan infrastruktur jalan.

Baca Juga: Terdapat Perusahan Besar di Rembang, Pekerja Pabrik Didominasi oleh Perempuan

“Ada beberapa infrastruktur jalan yang akan dibiayai dari uang itu, antara lain jalan dari RSUD Soetrasno sampai ke traffic ligh eks-stasiun. Selain itu ada juga pelebaran jalan menuju pasar baru,” terangnya.

Meski belum cair, Fahrudin mengklaim proses perencanaan pekerjaan 2022 tidak terganggu.

Perencanaan, seperti tahapan lelang dan pra-kontrak dilakukan terlebih dahulu.

Dokumen kontrak akan langsung ditandatangani begitu pinjaman dari bank cair.

“Pengembalian uang pinjaman itu bisa dimulai sebulan setelah uang cair. Kalau tidak salah perjanjian pinjaman dua tahun. Jika cair Rp200miliar, maka utang dibayar setiap tahun Rp100miliar, kira-kira itu,” tandasnya.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah