Masih Berlanjut, Jamaah Istighosah At-Taufik Rembang Minta Damai

- 11 Mei 2022, 06:00 WIB
 Jamaah Taufik Desa Jinanten, Rembang.
Jamaah Taufik Desa Jinanten, Rembang. /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Wakil Ketua Jamaah At-Taufik, Abdullah Munir menyatakan, pemanfaatan kayu di makam Desa Jinanten oleh warga sudah berlangsung jauh sebelum Kades Jinanten yang sekarang menjabat.

Seingatnya, pemanfaatan kayu tersebut sudah berlangsung sejak sekira tahun 2003 silam.

Selama ini tidak pernah ada persoalan atas aktivitas tersebut dan baru muncul pada pertengahan tahun lalu.

“Dulu saat mediasi terakhir di Polres saya kira sudah selesai. Sebab, dari awal tujuan tokoh masyarakat terlapor ini hanya ingin islah. Ternyata pihak Kades masih menginginkan lanjut,” terang Munir.

Ia mengakui, warga anggota Jamaah Taufik pada pertengahan tahun lalu memanfaatkan dua pohon di makam.

Satu pohon mahoni yang ditebang, serta satunya lagi pohon jati yang kondisinya memang sudah roboh.

“Perlu saya sampaikan ke desa, cobalah saling instropeksi, saling memaafkan, menjaga kedamaian desa supaya lebih tentram dan tidak ada permasalahan, tidak saling menuntut. Masalah ini semakin meresahkan masyarakat. Kami ingin normal dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga: Mau Ngurus Dokumen Adsministrasi Kependudukan? MPP Blora Melayani selam Libur Lebaran

Sementara itu, seorang anggota Jamaah At-Taufik yang turut dalam proses penebangan pohon, Wajuri mengungkapkan, sebelum kegiatan dilakukan sudah mendatangi kediaman Kades Jinanten untuk meminta izin lisan.

Seingatnya, hal itu ia lakukan sekira dua pekan sebelum penebangan.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah