Tidak Ada Uang PIP di ATM, Orangtua Siswa SDn Ngulahan Rembang Lapor ke Mapolsek Sedan

- 30 April 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022.
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022. /Instagram.com/@bank_indonesia.

Portal Kudus - Telah terjadi dugaan ada penilapan uang Program Indonesia Pintar (PIP) oleh 8 siswa SDN Ngulahan Kecamatan Sedan.

Kasus dugaan tersebut dilaporkan ke Mapolsek Sedan. Kasus tersebut dimungkinkan masuk ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasus tersebut akan diarahkan ke Unit III Satreskim Polres Rembang.

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Dana PIP Siswa di Rembang Ditilap, Korban Diarahkan ke Unit Tipikor

Arahan itu diberikan setelah para wali siswa yang merasa dana PIP milik anaknya hilang di rekening berkonsultasi ke Mapolsek Sedan, didampingi guru dan perangkat Desa Ngulahan, Kamis 28 April 2022 sore.

Kapolsek Sedan, Iptu MS Karim saat dikonfirmasi Jumat 29 April 2022 menyatakan, kemarin polisi hanya menerima konsultasi dari para wali yang merasa dana PIP anaknya ditilap.

Baca Juga: Direncakan Melewati Kota, Pemkab Rembang Protes

Saat dipersilakan membuat aduan dan BAP, ternyata para wali belum menginginkannya dan akan terlebih dahulu berpikir di rumah.

Karim menyebut, pihaknya sudah dihubungi Satreskrim Polres Rembang.

Satreskrim Polres Rembang melalui Unit III menyilakan kepada para wali siswa yang dana PIPnya ditilap datang ke Mapolres Rembang, Sabtu 30 April 2022 pagi.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x