Portal Kudus - Bagi warga Kabupaten Blora bisa mendapatkan pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan selama libur Lebaran.
Pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Blora tetap dibuka selama libur Lebaran 2022.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Blora tetap membuka pelayanan di mal pelayanan publik (MPP) di jalan Blora-Cepu di Desa Seso Kecamatan Jepon.
Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Pemudik di Blora Bisa Bikin KTP di Mal Pelayanan Publik, Begini Caranya
Baca Juga: Temukan 3 Pasangan Ilegal, Satpol PP Kudus Beri Binaan
Pada hari pelayanan pertama pada Rabu, 4 Mei 2022 sejumlah warga mulai berdatangan antre dengan tertib di loket MPP.
Di antara mereka ada yang mengurus pencetakan KTP elektronik, ada juga yang legalisir KTP dan kartu keluarga (KK).
Baca Juga: Tidak Ada Uang PIP di ATM, Orangtua Siswa SDn Ngulahan Rembang Lapor ke Mapolsek Sedan
Kepala Dindukcapil Blora Djoko Sulistiyono mengemukakan, pelayanan selama libur Lebaran dilakukan pada Rabu, Kamis dan Jumat (4 sampai dengan 6 Mei 2022).
Menurutnya, selain di MPP pelayanan Adminduk dilakukan pula di kecamatan se Kabupaten Blora.