Portal Kudus - Konflik pemanfaatan kayu hasil penebangan pohon di makam Desa Jinanten, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang masih berlangsung.
Konflik terjadi antara Pemdes Jinanten dan kelompok keagamaan warga Jamaah Istighosah At-Taufik.
Mediasi telah dilakukan tiga kali, namun juga belum menemukan hasil yang mendamaikan.
Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Konflik Gegara Pohon Makam di Sale : Warga Ingin Damai, Pemdes Bersikeras Lanjutkan Perkara
Mulai dari Mapolres Rembang, Pemkab Rembang, dan Dinpermades juga belum membuahkan hasil.
Kabar terbaru, Senin 9 Mei 2022, kelompok keagamaan warga yang merupakan anggota Jamaah Istighosah At-Taufik kembali menginginkan jalan damai.
Baca Juga: Rumah Koimun, Warga Tunjungan Blora Terbakar di Hari Lebaran Pertama
Mereka sudah jenuh dengan konflik berkepanjangan dan berharap adanya islah atau damai dengan cara saling meminta maaf.
Jamaah At-Taufik Desa Jinanten ini merupakan kelompok keagamaan yang selama ini sebagai pihak penerima manfaat kayu hasil penebangan pohon di makam Desa Jinanten.
Kayu-kayu dari pohon tersebut selama ini dimanfaatkan sebagai perlengkapan pemakaman warga yang meninggal dunia, seperti patok, papan hingga deliko.