Korban Penipuan Arisan Online di Kabupaten Pati Geruduk Mapolres Pati

14 September 2020, 13:58 WIB
/

Portal Kudus - Marah karena dua bulan tidak ada perkembangan serta kepastian berkaitan laporan penipuan arisan online.

beberapa emak-emak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) datangi mapolres setempat. Mereka minta kepastian atas laporan yang sudah dikirimkan semenjak 25 Juni kemarin.

Baca Juga: ASN di Kabupaten Pati Tak Pakai Masker Bakal Kena Denda Rp300 Ribu

Ria Fitrianingsih, salah satunya korban arisan online menjelaskan, sampai ini hari belumlah ada perkembangan yang pasti berkaitan laporan penipuan arisan online itu.

Walau sebenarnya, rentan waktunya telah lama.

Baca Juga: Tak Pakai Masker di Kabupaten Pati Akan di Denda Rp100 Ribu

"Sebab itu, kami datang ke polres untuk bertanya tindak lanjutnya. Ditambah lagi ini untuk terlapor sendiri masih tetap berkeliaran ke mana-mana. Pas ada acara ikut juga terlihat malah," tuturnya.

Saat dianya bertanya pada penyidik, dijelaskan jika terlapor sekarang ini masih dengan status untuk saksi.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Masyarakat Kabupaten Pati Tak Boleh Keluar Rumah Sejak Jam 22.00

Proses penyidikan terus dilaksanakan. Walau sebenarnya, tanda bukti berikut saksi juga ada. Hingga memunculkan keganjilan, kenapa terlapor belum diamankan.

"Kami merasa marah sebab terlapor masih berkeliaran di dalam rumah, sampai ke pasar sampai acara ulang tahun beberapa anak. Jadi seakan-akan ia tidak bersalah," katanya.

Baca Juga: Petani di Kabupaten Pati Tidak Bisa Menikmati Pupuk Bersubsidi tanpa Kartu Tani

Sesaat Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya enggan memberikan respon berkaitan proses hukum dugaan penipuan arisan online itu.

Ia cuma minta seluruh pihak untuk bersabar, sebab proses penyidikan masih berjalan.

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler