Ada yang Beda! Formasi Pendaftaran CPNS 2024 Hanya Untuk Golongan Ini

- 9 Januari 2024, 17:58 WIB
Ada yang Beda! Formasi Pendaftaran CPNS 2024 Hanya Untuk Golongan Ini
Ada yang Beda! Formasi Pendaftaran CPNS 2024 Hanya Untuk Golongan Ini /bkn.go.id

Portal Kudus - Penerimaan PNS melalui jalur CPNS sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Untuk anda yang juga menunggu kapan dibuka formasi pendaftaran CPNS 2024, berikut informasinya

Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah pegawai pemerintah yang memiliki beberapa hak istimewa, dari segi kepangkatan, pensiun dan masih banyak lainnya. Untuk anda yang ingin mengetahui lebih jauh siapa saja yang dapat masuk dalam kualifikasi dalam formasi pendaftaran CPNS 2024, ini bacaannya.

Bukan hanya diangkat berdasarkan aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh negara, dalam proses penerimaannya sCPNS sudah diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bagi anda yang ingin mengetahui siapa saja golongan yang dapat ikut seleksi mengisi formasi pendaftaran CPNS 2024, simak disini.

Baca Juga: Pemkab Kudus Terima Kunjungan dari Pengurus Universitas Safin Pati, Jalin Kerjasama ke Depannya

Mengutip keterangan pers Presiden Joko Widodo terkait penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, pada tanggal 5 Januari 2024. "Pemerintah memberikan kesempatan bagi para lulusan baru atau fresh graduate."

Bahwa tidak semua lulusan dapat ikut dalam seleksi CPNS 2024 ini, seperti disampaikan oleh Presiden bahwa "Pemerintah memberikan kesempatan bagi para lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 690 ribu orang, yang tersebar di instansi pusat 207 ribu dan di instansi daerah 483 ribu."

Jadi formasi pendaftaran CPNS 2024 terdapat formasi fresh graduate sebanyak 690 ribu orang yang akan menerima SK PNS.

Baca Juga: Bupati Pati Henggar Budi Anggoro Tandatangani Pakta Integritas bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah

Kemudian, Pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN, dengan dilakukan rekrutmen sebanyak 1,6 juta formasi yang belum diangkat sebagai PPPK.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x