Kena Sanksi dari Pertamina, SPBU Matahari Kudus Tak Menerima Pasokan Pertalite

- 20 Juni 2022, 08:00 WIB
SPBU Matahari Kudus yang terkena sanksi dari Pertamina.
SPBU Matahari Kudus yang terkena sanksi dari Pertamina. /suaramerdeka-muria.com/Saiful Annas

“Mayoritas kendaraan saat ini membutuhkan BBM dengan spesifikasi RON (Research Octan Number) yang lebih tinggi, seperti Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98). Sementara Pertalite (RON 90) diperuntukkan bagi kendaraan keluaran lama maupun bagi masyarakat dengan kelas ekonomi menengah ke bawah,” terangnya.

Brasto menuturkan apabila masyarakat menemukan praktik yang terindikasi melanggar aturan, dapat melapor dan menginformasikan kepada aparat penegak hukum ataupun Pertamina melalui Pertamina Call Center Nomor 135.***

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x