Portal Kudus - Dalam rapat advokasi hasil Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) terungkap bahwa angka anak putus sekolah termasuk tinggi.
Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati Jepara pada Rabu, 15 Juni 2022.
Data dari Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) ATS di empat desa percontohan, yaitu Desa Tubanan Kecamatan Kembang, Desa Tulakan Kecamatan Keling, Desa Tegalsambi Kecamatan Tahunan, dan Desa nalumsari Kecamatan Nalumsari.
Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Anak Tidak Sekolah di Jepara Ternyata Menjadi Pekerja di Bawah Umur
Berdasar data tersebut, terdapat 131 ATS di keempat wilayah tersebut. Khusus di Desa Nalumsari Kecamatan Nalumsari Jepara, terdapat 39 ATS.
Baca Juga: Anggota BPD se Pati Lakukan Demo Kenaikan Tunjangan
Dari jumlah tersebut, 12 di antaranya ternyata masuk kelompok ATS pekerja anak.
Mereka telah bekerja mendapatkan upah.
Carik Desa Nalumsari Yatiman mengungkapkan, selain faktor ekonomi yang menjadi latar belakang penyebab ATS ini, ternyata sebagian anak di desanya tidak mau melanjutkan pendidikannya, karena pabrik menerima anak lulusan SMP.
''Ada yang karena diterima bekerja lulusan SMP,'' jelas Yatiman.