Portal Kudus - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kudus melalui Instagram resminya (@bpbdkuduskab) kembali mengabarkan adanya sarang tawon di Desa Kaliputu, Kecamatan Kota.
Baca Juga: JAWABAN Diskusikan Peran Anda dalam Merancang, Mengelola, dan Memastikan Keberhasilan Metode Ini
Pada Rabu, 1 Mei 2024 ukul 20.00-23.30 WIB, unit Garuda 112 yang terdiri dari Petugas BPBD beserta Relawan FRPB Animal Rescue melakukan giat pembersihan sarang tawon jenis vespa affinis di dua lokasi:
1. Desa Pedawang Rt 02 Rw 01, Kecamatan Bae.
2. Desa Kaliputu Rt 02 Rw 03, Kecamatan Kota.
Baca Juga: Seketika Kembali Ku Jatuh Cinta, Lirik Lagu 'Sialan' - Juicy Luicy & Adrian KhalifBaca Juga: Seketika Kembali Ku Jatuh Cinta, Lirik Lagu 'Sialan' - Juicy Luicy & Adrian Khalif
Kedua sarang tawon tersebut dibasmi atas permintaan pemilik rumah karena dikhawatirkan mengganggu dan membahayakan pemilik rumah serta warga sekitar.***