Bantuan Pemerintah yang Cair Saat PPKM Darurat Jawa Bali, Tanggal 3-20 Juli 2021 Apa Saja? Berikut Daftarnya

- 3 Juli 2021, 06:00 WIB
Polda Jabar akan memperketat mobilitas masyarakat di 14 wilayah Jawa Barat selama PPKM Darurat 3 Juli-20 Juli 2021.
Polda Jabar akan memperketat mobilitas masyarakat di 14 wilayah Jawa Barat selama PPKM Darurat 3 Juli-20 Juli 2021. /Tribrata News

Perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak diantaranya adalah:

  • Bantuan sosial (BANSOS) diperpanjang selama 2 bulan untuk 10 juta keluarga yang belum menerima program keluarga harapan (PKH) dan sembako.
  • Diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga 450VA dan 900VA dan bantan rekening minimum atau abonemen bagi pelanggan bisnis, industry dan sisial diperanjang hingga September 2021.
  • BLT Dana Desa dipercepat dengan relaksasi penambahan jumlah penerima atau KPM melalui Musyawarah Desa.
  • Program keluarga harapan dan kartu sembako dipercepat pencairannya pada awal Juli 2021.
  • Untuk melindungi pelaku usaha mikro, BPUM UMKM ditambah untuk 3 Juta penerima baru.

Diberitakan selanjutnya, Pemberlakuan PPKM Darurat dimulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021, khususnya di Pulau Jawa dan Bali.

Ada 48 kabupaten/kota yang dinilai merupakan wilayah situasi level  4 pandemi COVID-19 dan juga 74 kabupaten/kota di wilayah level 3.

Dalam penerapannya, ada 4 hal penting yang akan mempengaruhi aktivitas masyarakat, terutama dalam bekerja, belajar, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah