Portal Kudus-Sebagai upaya penekanan kasus Covid-19 di Kabupaten Pati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kini memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Perpanjangan PPKM Mikro di Pati tersebut berdasarkan SE Bupati Pati nomor 440/2599.3.
Berikut isi ketentuan PPKM Mikro Pati, 22 Juni-5 Juli 2021:
1. Kegiatan masyarakat maksimal pukul 20.00 WIB
2. Kontruksi beroprasi 100% dengan prokes ketat
3. Rumah makan dan cafe maksimal buka hingga pukul 19.00 WIB, sedangkan angkringan buka maksimal 20.00 WIB
4. Event olahraga tidak diizinkan
Baca Juga: Lirik Lagu Kandas Duet Karaoke Evie Tamala dan Imron Sadewa