Portal Kudus-Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati nomor 440/2542 Kabupaten Pati kini memperpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Perpanjangan PPKM Mikro dimulai dari tanggal 15 hingga 28 Juni 2021.
Berikut adalah isi kegiatan kebijakan perpanjangan PPKM Mikro di Kabupaten Pati:
1. Kegiatan masyarakat maksimal hingga pukul 21.00 WIB
2. Konstruksi beroperasi 100% dengan prokes ketat
3. Restoran, rumah makan, caffe, hanya boleh melayani pemesanan dibawa pulang atau pesan antar. Angkringan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan prokes ketat.
4. Event olahraga tidak diizinkan