Berikut Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK), di Jawa Tengah

- 23 November 2020, 18:00 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo / Dok Humas Pemprov Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo / Dok Humas Pemprov Jawa Tengah. /

Kabupaten Pemalang Rp 1.926.000

Kota Tegal Rp 1.982.750

Kabupaten Tegal Rp 1.958.000

Kabupaten Brebes Rp 1.866.722,90

 

Diberitakan sebelumnya, bahwa Jawa tengah melalui Gubernur Ganjar Pranowo, telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Dimana standar minimum upah ini, diharapkan oleh Gubernur menjadi patokan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah untuk menjadi nilai minimum upah.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Humas Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x