Lolos Prakerja Gelombang 11? Segera Gunakan Saldo Pelatihan di Www.prakerja.go.id, Dapatkan Insentif

- 11 November 2020, 10:35 WIB
Cek hasil pengumuman Kartu Prakerja gelombang 11 di www.prakerja.go.id
Cek hasil pengumuman Kartu Prakerja gelombang 11 di www.prakerja.go.id /Instagram @prakerja.go.id/

Portal Kudus –Awalnya, pemerintah menetapkan program Kartu Prakerja hanya mencapai gelombang 10.

Namun, karena animo masyarakat yang sangat tinggi, pemerintah memutuskan untuk kembali membuka gelombang 11.

Baca Juga: Cek Pengumuman Prakerja Gelombang 11, Login www.prakerja.go.id

Kuota gelombang 11 ini berasal dari total jumlah kepesertaan yang dicabut karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi dan telah ditetapkan sebagai peserta Kartu Prakerja. Jumlahnya mencapai 390.000 peserta.

Baca Juga: Tanda Jika Lolos Prakerja Gelombang 11,di Www.prakerja.go.id Sebelum Daftar Prakerja Gelombang 12

"Sebetulnya Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah menyelesaikan kuota peserta 5,6 juta pada gelombang 10. Karena tingginya minat masyarakat, Komite Cipta Kerja memutuskan untuk memulihkan kepesertaan ini dan membuka pendaftaran gelombang 11," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa

Baca Juga: Login Www.Prakerja.go.id, Ini Cara Dapat Tambahan Insetif Kartu Prakerja Gelombang 11

Kartu Prakerja Gelombang 11 tersebut tetap mendapatkan animo yang sangat tinggi dari masyarakat, terbukti dari jumlah peserta yang telah mencapai 5,5 juta orang selama 24 jam setelah pendaftaran dibuka.

Jumlah pendaftar di setiap provinsi juga telah terisi lebih dari 100 persen dari kuota yang tersedia. Oleh karenanya, pendaftaran gelombang 11 hanya dibuka selama 2 hari.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 12 Kapan Dibuka? Ini Jawaban Panitia, Cek Update Terbaru Login Www.prakerja.go.id

Berikut Cara Cek Saldo Insetif Pelatihan Prakerja Gelombang 11

1. Login ke akun Kartu Prakerja.

2. Cek dashboard akun Prakerja dan pastikan saldo pelatihan Rp1 juta sudah masuk ke akun Prakerja.

3. Pilih salah satu tempat penyedia pelatihan, antara lain Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu

Baca Juga: Prakerja Gelombang 12 Kapan Dibuka? Ini Jawaban Panitia, Cek Update Terbaru Login Www.prakerja.go.id

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja. Saat membeli pelatihan menggunakan saldo dari Kartu Prakerja, peserta akan diharuskan melakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP peserta. Untuk itu pastikan nomor HP kamu yang dicantumkan ke akun Prakerja aktif.

5. Setelah membeli pelatihan, peserta wajib mengikuti pelatihan yang telah dibeli hingga mendapatkan sertifikat.

Baca Juga: Segera Cair, Bantuan Subsidi Gaji Non PNS Kemenag Berikut Daftarnya.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi dan peningkatan produktivitas melalui bantuan biaya pelatihan yang diberikan kepada semua WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah dan mereka yang terkena dampak langsung dari COVID-19.

Baca Juga: Cek Pengumuman Prakerja Gelombang 11, Login www.prakerja.go.id

Jenis pelatihan yang dapat diambil dalam program Kartu Prakerja di masa wabah COVID-19 adalah yang berbasis daring.

Platform digital yang bekerja sama dengan Program Kartu Prakerja sampai saat ini antara lain: Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu dan Sisnaker, Dilansir portalkudus dari prakerja.go.id.

Baca Juga: Kemenag, Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah Dengan Sistem e-RKAM.

Mitra pembayaran resmi untuk penyaluran insentif sampai saat ini adalah BNI, LinkAja, Ovo dan GoPay.

Menko Bidang Perekonomian sebagai Ketua Komite Cipta Kerja adalah penanggung jawab program Kartu Prakerja dan Manajemen Pelaksana adalah pelaksana operasional program.

Kartu Prakerja Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) mengatur tentang:

Baca Juga: 224 Jemaah Umrah Asal Indonesia, Tercatat Paling Banyak Saat Pandemi.

Pihak-pihak yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja.

Mereka adalah: Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Karena di masa pandemi Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial (bansos).

Maka semua peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima segala jenis bansos di Kementerian Sosial tidak akan dapat lagi menjadi penerima Kartu Prakerja.

Para pekerja yang sudah masuk sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Pemerintah Kab. Boyolali, Bersiap Menyalurkan Bantuan Logistik Untuk Pengungsi Merapi.

Para pekerja ini tidak akan bisa menjadi penerima Kartu Prakerja dikarenakan telah menerima Bantuan Subsidi Upah.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah