BLT BPJS Ketenagakerjaan Senin Besuk Cair, Segera Cek Namamu di Kemnaker.go.id

- 8 November 2020, 20:30 WIB
bagaimana cara mengembalikan bantuan bpjs
bagaimana cara mengembalikan bantuan bpjs /

Portal Kudus - Bantuan subsidi upah atau BSU yang diberikan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi virus corona masih terus berjalan.

Baca Juga: Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Mulai Dicairkan Senin Besuk, Login Kemnaker.go.id

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, bantuan subsidi gaji atau upah pada termin II akan disalurkan mulai pekan pertama di November 2020.

Ida menjelaskan, bantuan subsisi gaji kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi BPJS Ketenagakerjaan ini, memang akan dibagi dalam dua tahap penyaluran. 

BLT karyawan sebesar Rp 600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Cair Minggu Ini, Segera Cek Namamu Disini

Lebih lanjut, bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Lantas, bagaimana cara mengecek BSU di rekening masing-masing?

Baca Juga: Simulasi Pemberlajaran Tatap Muka di Rembang, Pjs Bupati Rembang Hadir dan Memastikan Kesiapannya

ada 10 langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU termin II.

  • Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id (KLIK)
  • Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
  • Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu
  • Klik "Daftar Sekarang"
  • Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
  • Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP Kembali ke situs resmi
  • kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Cair Minggu Ini, Segera Cek Namamu Disini

Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan.
Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.

Baca Juga: Buruan Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Gelombang Kedua Mulai cair

Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker
Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah.***

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah