Rapat Dengar Pendapat Antara DPR RI Komisi IX Dengan Dirut BPJS dan MENNAKER RI

- 28 Agustus 2020, 17:37 WIB
suasana sidang
suasana sidang /dok. Medsos DPR RI/

PORTAL KUDUS –Jakarta, Pada hari Rabu 26 Agustus 2020, bertempat di ruang sidang DPR RI Komisi IX.

Anggota Dewan dari Komisi IX melakukan rapat dengar pendapat dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan Menteri Ketenagakerjaan Ida fauziah.

Dalam rapat dengar pendapat itu, seperti dilansir dari web DPR RI. diperlihatkan pertanyaan yang dilontarkan oleh Anggota Dewan, dan dijawab Oleh Pihak Pemerintah yang diwakili oleh Dirut BPJS dan Mennaker.

Baca Juga: Niat Puasa Tasua 28 Agustus 2020 dan Puasa Asyura 29 Agustus 2020

Pembahasan yang dilakukan adalah mengenai penjelasan terkait dengan program pemerintah mengenai subsidi bagi pekerja yang memilki upah dibawah 5 JT/ bulan.

Evaluasi aturan hukum yang memungkinkan BPJS Ketenagakerjaan mambantu peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam Pandemi Covid-19.

Memonitoring dan evaluasi program BPJS ketenaga kerjaan pasca terjadinya PHK akibat Pandemi.

Baca Juga: Keberhasilan MAKI Memperoleh Informasi Valid Menjadi Rekor Dalam Pemberantasan Korupsi

Optimalisasi rencana kerja anggaran dan tahunan (RKAT) Badan, pada masa Pandemi Covid-19 dan  New Nomal.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah