Penyaluran Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa Akan Diperpanjang.

- 7 November 2020, 08:00 WIB
ILUSTRASI pembagian BLT: Jangan Khawatir 3 BLT Ini Akan Diberikan Hingga Tahun 2021, Cek Namamu dan Segera Daftarkan
ILUSTRASI pembagian BLT: Jangan Khawatir 3 BLT Ini Akan Diberikan Hingga Tahun 2021, Cek Namamu dan Segera Daftarkan /Istimewa/.*/Istimewa

Tak hanya BLT dikutip dari Kemendesa.go.id tanggal 3 Nop 2020, dana desa di tengah pandemi covid-19 ini juga digunakan untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Baca Juga: Dipastikan Tidak Bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Simak 8 Kriterianya.

PKTD bertujuan untuk dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa.

Melalui pemerintah desa, bantuan ini diserahkan kepada masyarakat secara tunai. Bantuan BLT sebesar Rp. 300.000, disalurkan hingga akhir tahun 2020 bahkan terdengar kabar akan dilanjutkan ketahun berikutnya.

Informasi selengkapnya dapat disimak pada situs resmi kemendesa.go.id, atau kepada pendamping Desa yang telah bertugas di setiap daerah.***

Baca Juga: Begini Modus Perampasan Disertai Kekerasan Sepeda Motor di Balai Jagong Hingga Tertangkap

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah