2024, Tiga Pasar di Rembang Ini Diusulkan Berstandar Nasional

- 15 Maret 2024, 21:08 WIB
Pasar Rakyat Rembang
Pasar Rakyat Rembang /https://rembangkab.go.id//

Portal Kudus - Dalam rangka memberikan layanan yang baik untuk masyarakat di pasar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengusulkan tiga pasar menyandang Standart Nasional Indonesia (SNI).

Hal tersebut seperti dikatakan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz.

Mahfudz menegaskan, tahun 2024 ini pihaknya berencana mengusulkan tiga pasar untuk berstatus sebagai pasar SNI.

Baca Juga: Dorong Pemberdayaan UMKM, Bupati Rembang: Sektor UMKM Sumbang Pertumbuhan Ekonomi Rembang hingga 5,2%

Ketiga pasar tersebut yaitu pasar Kragan, Pasar Kreatif Lasem dan Pasar Tegaldowo Kecamatan Gunem.

“Kita dorong untuk mengikuti atau akurasi agar bisa menjadi pasar SNI,” jelasnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Rembang.

Mahfudz menerangkan, ada tiga persyaratan yang harus dimiliki pasar yang ingin berlabel SNI, yaitu persyaratan umum, persyaratan teknis dan persyaratan pengelolaan.

Baca Juga: Pemkab Rembang dan Semen Gresik Launching Program 'Hampers Berkah', Target Penjualan Naik 30% Tahun Ini

Persyaratan umum yaitu pasar harus memenuhi syarat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x