Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP 2023 Tinggal 4 Hari Lagi: Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id Sebelum Hangus

- 27 Juli 2023, 07:58 WIB
Ilustrasi : Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP 2023 Tinggal 4 Hari Lagi: Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id Sebelum Hangus
Ilustrasi : Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP 2023 Tinggal 4 Hari Lagi: Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id Sebelum Hangus /OLHA MULALINDA/ANTARA FOTO

Banyak masyarakat masih bingung sehingga muncul berbagai pertanyaan seperti cara melakukan pengecekan nama serta apa saja persyaratan untuk mendapat bansos pendidikan ini?

Berikut ini langkah yang harus dilakukan untuk mengecek apakah namamu termasuk ke dalam SK nominasi calon penerima PIP 2023 atau tidak?

Peserta didik dan orang tua/wali bisa melihat daftar nama calon penerima di pip.kemdikbud.go.id, dengan cara:

Baca Juga: PEMBAHASAN Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 9 Kurikulum Merdeka Analisis Struktur Hasil Observasi

1. Buka web https://pip.kemdikbud.go.id/home
2. Isi kolom NISN dan NIK, lalu tulis Hasil yang diminta sistem, dan klik Cek Penerima PIP.
3. Harap pastikan kembali bahwa data yang dimasukkan sudah benar.
4. Jika datamu muncul, artinya kamu masih atau telah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP. Namun, jangan lupa cek tahun penerimaannya. Karena bisa jadi kamu sudah tidak menerima kembali di tahun berikutnya.

Apabila namamu tercantum dalam daftar calon penerima bansos PIP 2023, segera hubungi pihak sekolah. Untuk meminta Surat keterangan aktivasi rekening sebagai syarat yang harus dibawa ke bank penyalur.

Baca Juga: 27 Juli: Klaim Kode Voucher Badai Shopee 2023 Hari Kamis Jam 10 Event Diskon 100 Persen Semua Produk Fashion

Dana bantuanmu batal ditransfer ke rekeningmu jika aktivasi rekening belum dilaksanakan hingga 31 Juli 2023.

Jadi pastikan untuk melakukan alurnya dengan benar agar dana bantuan pendidikan segera masuk ke rekeningmu dan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.

Bantuan PIP bulan Juli 2023 ini, untuk calon Penerima yang duduk di kelas 6, kelas 9, dan kelas 12, dari yang semula sampai 30 Juni 2023 saja.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah