Portal Kudus - Batas akhir aktivasi rekening PIP 2023 tingga tinggal 4 hari lagi. Cek namamu di pip.kemdikbud.go.id sebelum hangus!
Siswa yang termasuk dalam SK Nominasi penerima PIP 2023 wajib mengaktivasi rekening SimPel. Penyaluran bansos khusus pendidikan PIP Tahap 2 2023 masih terus dilakukan oleh Kemendikbudristek dan Kemenag.
Simak artikel berikut karena berisi informasi tentang cara melakukan pengecekan nama. Serta harus bagaimana agar dana bantuan pendidikan tersebut tidak hangus.
Baca Juga: HTA Adalah Apa? Ketahui HTA Artinya dalam Bahasa Gaul Lengkap Contoh Penggunaan di Media Sosial
Adapun batas waktu aktivasi rekening berdasarkan surat edaran Puslapdik tanggal 26 Juni 2023, adalah hingga 31 Juli 2023.
Para orang tua dan peserta didik yang bersangkutan wajib melakukan aktivasi rekening di Bank penyalur terdekat secepatnya.
Jika pengaktifan rekening tidak dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan akan menyebabkan dana PIP 2023 tersebut hangus karena uang tersebut kembali ke kas Negara.
Baca Juga: Pahami! 2x2 Sehari Maksudnya Apa? Begini Penjelasan Aturan Pakai Obat 2x2 Kapsul Sehari Artinya