Namun jika diantara data bansos dengan data dukcapil terbaru terdapat perbedaan maka perlu pengajuan ulang melalui aplikasi SIKS.
3. Terdaftar di DTKS Namun Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos.
Dikarenakan sewaktu melakukan sinkronisasi data, terjadi permasalahan yang mengakibatkan datanya berbeda.
Solusinya, ajukan permohonan kembali kepada pihak desa agar datanya diajukan ke dalam penerima PKH atau BPNT melalui aplikasi SIKS.
Demikianlah informasi terkait faktor-faktor yang menyebabkan Bansos PKH dan BPNT 2023 tidak kunjung cair beserta solusinya. Semoga bermanfaat.***