Sebagaimana diketahui, saat ini penyaluran bansos BPNT serta PKH tahap 3 mulai dilaksanakan di beberapa daerah.
Namun banyak masyarakat yang bertanya-tanya karena bansos tahap sebelumnya belum cair juga. Maka untuk menjawab keresahan tersebut, artikel ini akan mengulas gagalnya bansos tersebut, diantaranya:
1. Ada Perbedaan antara Data Penerima Bansos dengan Data Dukcapil.
Terdapat perbedaan pada data bansos dengan data dukcapil seperti NIK, Nama (ejaan), Tempat Tanggal Lahir, dan alamat.
Data penerima bansos harus sama dengan data dukcapil. Solusinya adalah, hubungi pihak desa agar dapat dilakukan perbaikan data melalui aplikasi SIKS sesuai data dukcapil.
Masyarakat juga harus melakukan pengecekan data dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id secara berkala.
2. Perbedaan antara Data di eKTP dengan KK.
Perbedaan antara data di eKTP dengan KK, seperti NIK, Nama (ejaan) dan tempat tanggal lahir, dan alamat.
Baca Juga: TEKA TEKI Kursi Goyang MPLS Adalah? Ternyata Ini Jawaban Tebak-Tebakan Kursi Goyang MPLS 2023
Solusinya adalah Masyarakat yang bersangkutan menguhubungi kantor kecamatan atau dukcapil untuk mengkonsultasikan data mana yang akan dugunakan dan mensikronisasikan agar datanya sama.
Kemudian konsultasikan dengan pihak desa agar melakukan pengecekan pada data bansos, jika sudah sama, maka tinggal menunggu prosesnya.