Portal Kudus - Saat ini pencairan bansos BPNT dan PKH tahap 3 mulai disalurkan. Namun Banyak pertanyaan dari masyarakat kenapa bansos tahap sebelumnya yang seharusnya didapat tidak juga?
Simak penjelasan berikut karena artikel ini akan menjelaskan mengenai penyebab tidak cairnya bansos baik PKH maupun BPNT tahun 2023 beserta solusinya.
Dengan mengetahui penyebab berikut, diharapkan KPM dapat mengambil langkah yang tepat. Mengingat bulan Juli ini Pemerintah akan terus menyalurkan kedua bansos tersebut.
Baca Juga: TEKA TEKI Coklat Jerawat MPLS Adalah? Ternyata Ini Jawaban Tebak-Tebakan Coklat Jerawat MPLS 2023
Faktor-faktor berikut dapat berakibat fatal karena menyebabkan nama masyarakat yang bersangkutan tidak terdaftar lagi sebagai KPM.
Sejak tahun 2018, Pemerintah melalui Kemensos berupaya mengatasi masalah ekonomi bagi kuarga miskin dan rentan miskin dengan membagikan bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Adapun KKS adalah kartu berwarna merah putih yang juga memiliki fungsi sebagai ATM dan diterbitkan oleh Bank Himbara bersamaan dengan Buku Tabungan.
Sebagaimana diketahui, saat ini penyaluran bansos BPNT serta PKH tahap 3 mulai dilaksanakan di beberapa daerah.
Namun banyak masyarakat yang bertanya-tanya karena bansos tahap sebelumnya belum cair juga. Maka untuk menjawab keresahan tersebut, artikel ini akan mengulas gagalnya bansos tersebut, diantaranya:
1. Ada Perbedaan antara Data Penerima Bansos dengan Data Dukcapil.
Terdapat perbedaan pada data bansos dengan data dukcapil seperti NIK, Nama (ejaan), Tempat Tanggal Lahir, dan alamat.
Data penerima bansos harus sama dengan data dukcapil. Solusinya adalah, hubungi pihak desa agar dapat dilakukan perbaikan data melalui aplikasi SIKS sesuai data dukcapil.
Masyarakat juga harus melakukan pengecekan data dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id secara berkala.
2. Perbedaan antara Data di eKTP dengan KK.
Perbedaan antara data di eKTP dengan KK, seperti NIK, Nama (ejaan) dan tempat tanggal lahir, dan alamat.
Baca Juga: TEKA TEKI Kursi Goyang MPLS Adalah? Ternyata Ini Jawaban Tebak-Tebakan Kursi Goyang MPLS 2023
Solusinya adalah Masyarakat yang bersangkutan menguhubungi kantor kecamatan atau dukcapil untuk mengkonsultasikan data mana yang akan dugunakan dan mensikronisasikan agar datanya sama.
Kemudian konsultasikan dengan pihak desa agar melakukan pengecekan pada data bansos, jika sudah sama, maka tinggal menunggu prosesnya.
Namun jika diantara data bansos dengan data dukcapil terbaru terdapat perbedaan maka perlu pengajuan ulang melalui aplikasi SIKS.
3. Terdaftar di DTKS Namun Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos.
Dikarenakan sewaktu melakukan sinkronisasi data, terjadi permasalahan yang mengakibatkan datanya berbeda.
Solusinya, ajukan permohonan kembali kepada pihak desa agar datanya diajukan ke dalam penerima PKH atau BPNT melalui aplikasi SIKS.
Demikianlah informasi terkait faktor-faktor yang menyebabkan Bansos PKH dan BPNT 2023 tidak kunjung cair beserta solusinya. Semoga bermanfaat.***