Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Awal Juni, Cek Tanggal Pencairannya

- 30 Mei 2023, 18:01 WIB
Ilustrasi: Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Awal Juni, Cek Tanggal Pencairannya
Ilustrasi: Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Awal Juni, Cek Tanggal Pencairannya /pixabay/Peggy_Marco

Adapun besaran dan komponen gaji ke-13 tahun 2023 sama dengan THR 2023, yakni gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat.

Lantas, bagaimana dengan guru dan dosen yang berstatus PNS dan tidak menerima tunjangan kinerja (Tukin)?

Baca Juga: 30 Mei 2023 Token Listrik PLN Gangguan Hari Ini, Begini Cara Mengatasi Jika Tidak Bisa Beli Token Listrik

Bagi guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN atau APBD dan tidak diberikan Tunjangan Kinerja, maka diberikan 50 persen Tunjangan Profesi Guru atau Dosen.

Adapun salah satu tujuan dari pembayaran gaji ke-13 ini bertujuan untuk membantu para keluarga ASN dalam menghadapi tahun ajaran baru.

Sehingga tambahan gaji tersebut dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan putra dan putri dari para abdi negara.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x