PortalKudus -Cek Penerima di kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, PENYEBAB BSU 2022 Tahap 2 Tidak Cair.
Sudah cek penerima di kemnaker go id atau bsu bpjsketenagakerjaan go id, BSU 2022 tahap 2 cair, namun masih belum cair? ini sebabnya.
Diketahui bahwa bulan September ini pekerja atau buruh penerima gaji akan mendapatkan BSU tahap 2 tahun 2022 sebesar @ Rp 600 ribu.
Baca Juga: Penyebab BSU 2022 Tahap 2 Tidak Cair WALAU Telah Daftar AKUN di kemnaker.go.id? Ini Informasinya
Beberapa faktor yang menyebabkan BSU tidak dapat cair, seperti dilansir portalkudus dari cuitan @KemnakerRI adalah sebagai berikut:
1 .Pekerja atau buruh tidak memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetepkan dalam PERMENAKER No. 10.
2 .Rekening yang dimiliki telah pasif, ditutup, tidak valid, duplikasi, dibekukan, tidak sesuai dengan identitas NIK bahkan tidak terdaftar.
3 .Telah terdaftar dalam bantuan yang lain, sebab BSU ini telah disinkronkan dengan DTKS, sehingga bagi pekerja/buruh yang telah terdata seperti kartu prakerja, BPUM dan PKH dipastikan tidak dapat cair.