Isolasi Mandiri di Rumah Dilakukan Jika Penderita Mengalami Gejala Covid-19, Karena Berbagai Sebab Berikut

- 26 Juni 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi isolasi mandiri.
Ilustrasi isolasi mandiri. /PIXABAY

Portal Kudus – Kasus orang positif Covid-19 tanpa gejala, diperkirakan sangat banyak di Indonesia. Tidak mengenal strata sosial dan jenis kelamin, semua dapat tertular oleh Virus Covid-19 ini.

Isolasi Mandiri di Rumah menjadi solusi bagi penderita yang positif Covid-19 tanpa gejala. Isolasi mandiri dapat dilakukan di rumah, atau tempat karantina yang telah disediakan oleh pemerintah di semua jenjang.

Baca Juga: Berapa Lama Isolasi Mandiri di Rumah Apabila Telah Terpapar Covid-19 Tetapi Tidak Bergejala

Sebagai informasi dilansir dari covid19.go.id tentang data sebaran Covid-19 saat ini yang diupdate tanggal 25 Juni 2021 di Indonesia terdapat:

  1. Positif Sebanyak 2.072.867 Orang
  2. Sembuh Sebanyak 1.835.061 Orang
  3. Meninggal Sebanyak 56.371 Orang

Baca Juga: Pemkab Kudus Dapat Bantuan 200 Kardus Air Mineral untuk Pasien Isolasi Covid-19 Kabupaten Kudus

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), yang dilansir portalkudus dari indonesia.go.id, Isolasi Mandiri ini dapat direkomendasikan untuk individu yang diyakini telah terpapar Covid-19, tetapi tidak bergejala.

Disamping memantau jika gejalanya berkembang, berada di karantina berarti seseorang yang mungkin terpapar tidak akan menularkan penyakit kepada orang lain, karena mereka tinggal di rumah.

Untuk orang yang dipastikan positif Covid-19 tapi tanpa gejala, isolasi mandiri adalah langkah tepat.

Isolasi adalah istilah perawatan kesehatan yang berarti menjauhkan orang-orang yang terinfeksi penyakit menular dari mereka yang tidak terinfeksi.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x