1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) / IUMK
4. Foto produk / tempat usaha
Waktu pendaftaran
Adapun waktu pendaftaran pengusulan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dimulai tanggal 2 Juni 2021 sampai dengan tanggal 19 Juni 2021 pukul 12.00 WIB.***