Jangan Tanya Kepada Yang Tidak Faham Akan BANSOS dan DTKS Apa Hubungannya ?

- 12 Januari 2021, 16:30 WIB
Berikut cara cek daftar penerima bansos kemensos BST Rp300 Ribu. Login di dtks.kemensos.go.id
Berikut cara cek daftar penerima bansos kemensos BST Rp300 Ribu. Login di dtks.kemensos.go.id /Tangkapan Layar/Siks-ng
  1. UU No 13 Tahun2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
  2. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintah di Bidang Sosial.
  3. Permensos Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
  4. Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
  5. Permensos Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Untuk lebih jelasnya segera ikuti langkah ini, Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa atau Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa atau Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan data awal dan usulan baru.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x