Jangan Tanya Kepada Yang Tidak Faham Akan BANSOS dan DTKS Apa Hubungannya ?

- 12 Januari 2021, 16:30 WIB
Berikut cara cek daftar penerima bansos kemensos BST Rp300 Ribu. Login di dtks.kemensos.go.id
Berikut cara cek daftar penerima bansos kemensos BST Rp300 Ribu. Login di dtks.kemensos.go.id /Tangkapan Layar/Siks-ng

Portal Kudus – Apa hubungannya Bansos dan DTKS, jika kita bertanya mengenai Bansos, pastinya akan langsung ditanyakan Nama dan Nomer KTP apakah sudah masuk di DTKS? nah sebelum bingung berkepanjangan, redaksi memberikan sedikit gambaran singkat mengenai Bansos dan DTKS.

 

Pengertian Bansos dan DTKS, sering membingungkan, yang mana harus di proses terlebih dahulu. DTKS merupakan data terpadu kesejahteraan sosial disingkat DTKS, yang dituangkan melalui Peraturan Menteri Sosial nomor 5 Tahun 2019 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial.

Proses Bansos dan DTKS melalui link dtks.kemensos.go.id dalam peraturan pengelolaan data terpadu (PDT) diperluas bukan hanya data fakir miskin saja tetapi juga meliputi data kesejahteraan sosial (DTKS) lainnya yaitu;

Baca Juga: Apakah Sudah Cair Bantuan Sosial PKH dan BPNT ? Berikut Jadwal Salurnya 

  1. Data bantuan sosial.
  2. Data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).
  3. Data potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS).

Baca Juga: Usai Lepas Landas 4 Menit, Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Rute Jakarta - Pontianak Hilang Kontak 

Jadi proses yang lebih didahulukan adalah DTKS kemudian jika sudah ter validasi oleh Dinsos dan memang termasuk layak menerima bantuan, maka Bansos akan Ditrensfer kerekening penerima atau diterimakan secara langsung.

Mulai tahun 2020 penetapan DTKS mengalami perubahan dari sebelumnya 2 kali dalam setahun menjadi 4 kali dalam setahun yaitu bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Setiap kebijakan pemerintah, pastinya punya dasar hukum, untuk DTKS berdasarkan kepada:

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x