Bantuan APB Kemdikbud Tahap 3 Cair 1 Juta, Cek di apb.kemdikbud.go.id, Ini Dokumen Persyarakatannya

- 9 Januari 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi Bantuan APB Rp1 juta dari pemerintah
Ilustrasi Bantuan APB Rp1 juta dari pemerintah /PikiranRakyat.com

Portal Kudus – Pandemi Covid-19 telah berdampak luar biasa bagi berbagai kalangan, tanpa terkecuali pelaku budaya dan para seniman.

Sejak adanya pandemi dan aturan jaga jarak diberlakukan di berbagai daerah, otomatis banyak pekerja seni yang harus mengurungkan berbagai pertunjukan karyanya untuk mencegah terjadinya kerumunan orang.

Simak sampai tuntas, artikel ini akan membahas bagaimana cara cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantun Apresiasi Pelaku Budaya (APB) Kemedikbud Tahap III sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Cara Mengajukan Bantuan PIP di Dapodik Online, Operator Sekolah Wajib Tahu!

Pendemi membuat aktivitas berkebudayaan dalam memproduksi dan mendistribusikan hasil karya menjadi terhambat.

Baik itu tari tradisional, musik, lokakarya budaya, festival kesenian, pameran seni rupa, penulis seni sastra, sampai pertunjukan bioskop.  

Pandemi Covid-19 telah memberi dampak ekonomi yang besar bagi para pelaku budaya dan para seniman.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) lewat Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan menginisiai Program Pemberian Layanan Perlindungan Pelaku Budaya terdampak Covid-19 atau Apresiasi Pelaku Budaya (APB).

Mengutip keterangan di laman resmi apb.kemdikbud.go.id, program Pemberian Layanan Perlindungan Pelaku Budaya terdampak Covid-19 merupakan usaha pembinaan terhadap pelaku budaya terdampak covid-19.

Pembinaan dilakukan dengan mendorong para pelaku budaya untuk menghasilkan dan mempublikasikan karya mereka melalui wahana virtual.

Baca Juga: Cek NIK KTP, Dapatkan Bantuan APB Rp1 Juta Segera Login apb.kemdikbud.go.id

Sebagai informasi, bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) telah disalurkan dalam dua tahap. Tahap ketiga dibuka untuk mereka yang belum tergistrasi ulang di tahap pertama dan kedua.   

Cara cek

Jika Anda sudah mendaftar di tahap pertama, kedua, atau ketiga, dan belum menerima bantuan tersebut, sebaiknya Anda mengecek untuk memastikan apa sudah terdaftar sebagai penerima bantuan APB Kemdikdbud atau tidak.  

Anda hanya perlu menyiapkan NIK KTP untuk melakukan pengecekan online di laman apb.kemdikbud.go.id . Berikut ini langkahnya:

  1. Buka laman APB Kemdikbud di https://apb.kemdikbud.go.id/

  2. Akan ada narasi “Apakah Anda termasuk penerima program Pemberian Perlindungan Pelaku Budaya Terdampak Covid-19 Tahap III?

  3. Anda tinggal memasukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan

  4. Apabila Anda terdaftar, Anda dapat melengkapi dokumen-dokumen melalui laman dasbor di https://apb.kemdikbud.go.id/

  5. Setelah itu para pelaku budaya penerima Bantuan APB tahap III wajib melakukan registrasi ulang dengan cara melengkapi data dan karya pada laman https://apb.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Bantuan PIP 2021, Siswa SMA dapat Rp1 Juta per Tahun, Cek Penerima di Sini

Apabila NIK KTP Anda telah terdaftar di apb.kemdikbud.go.id, guna mencairkan bantuan APB, maka Anda perlu membuat akun terlebih dahulu.

Gunanya untuk memasukkan nomor rekening yang nantinya digunakan untuk mencairkan bantuan tersebut.

Adapun untuk membuat akun di apb.kemdikbud.go.id berkas-berkas yang harus dilengkapi oleh pelaku budaya dan seniman adalah:

  1. File digital foto KTP yang masih berlaku

  2. File digital foto NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bagi yang memiliki

  3. File digital foto Buku Rekening Bank yang masih aktif (foto pada halaman yang mencantumkan Nama Pemilik Rekening dan Nomor Rekening Bank)

  4. Bukti Karya Pelaku Budaya (menampilkan diri/wajah apabila seni pertunjukan, dan

  5. File digital foto Buku Rekening Bank setelah dana masuk (mutasi/bukti transfer masuk).***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: APB Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah