Dinilai Memicu Provokasi, Akun Media Sosial Donald Trump Ditangguhkan Pihak Twitter

- 7 Januari 2021, 21:31 WIB
Potret Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump.
Potret Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump. /Instagram.com/@realdonaldtrump

Portal Kudus – Pihak Twitter putuskan untuk tutup akun Donald Trump selama 12 jam karena berkali-kali melanggar pedoman.

Diketahui, Donald Trump telah berkicau di Twitter tentang kerusuhan di US Capitol.

Pihak Twitter memberi informasi penutupan akun Donald Trump tersebut melalui akun resminya.

Baca Juga: Yuk Simak, 5 Lagu Korea yang Hits di Tiktok Tahun 2020

"Sebagai akibat dari situasi kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sedang berlangsung di Washington, D.C., kami meminta penghapusan tiga tweet @realDonaldTrump yang telah diposting sebelumnya hari ini untuk pelanggaran berat dan berulang terhadap kebijakan Integritas Sipil kami," tulis Twitter di akun resminya.

"Artinya, akun @realDonaldTrump akan dikunci selama 12 jam setelah Tweet tersebut dihapus. Jika Tweet tidak dihapus, akun tersebut akan tetap terkunci," tambah pihak Twitter.

Berdasarkan cuitan pihak Twitter di akun resminya, dapat diketahui bahwa Twitter meminta Donald Trump menghapus tiga cuitannya. 

Baca Juga: Kasus Covid – 19 Kembali Naik, Diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tanggal 11-25 Januari

Twitter juga akan mengunci akun Donald Trump selama 12 jam setelah cuitan terhapus. Apabila tidak dihapus, maka Twitter akan tetap mengunci akun tersebut.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x