Dinilai Memicu Provokasi, Akun Media Sosial Donald Trump Ditangguhkan Pihak Twitter

- 7 Januari 2021, 21:31 WIB
Potret Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump.
Potret Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump. /Instagram.com/@realdonaldtrump

Semenjak 22 Oktober 2020, Twitter telah melarang penggunanya menggunakan akun untuk tujuan memanipulasi atau mencampuri pemilu atau kegiatan publik lainnya.

Bukan hanya Twitter, diketahui Facebook dan Youtube pun juga menangguhkan akun milik Donald Trump.

Facebook menghapus semua pujian Donald Trump atas pemberontakan di US Capitol.

Pihak-pihak dari berbagai sosial media ini memutuskan untuk menangguhkan akun Donald Trump lantaran dinilai telah memberikan dorongan serta dukungan atas kerusuhan yang terjadi di US Capitol, Amerika Serikat. ***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah