Portal Kudus – Telah cair, bantuan sosial (bansos) oleh Kementrian Sosial (Kemensos) mulai disalurkan tanggal 4 Januari 2021.
Rencananya akan ada 3 jenis bansos yang disalurkan. Ketiga jenis bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST)
Untuk mengetahui apakah diri anda berhak mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST), anda dapat mengeceknya dengan cara-cara berikut ini:
Baca Juga: PENTING, Syarat dan Jadwal Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri - SNMPTN 2021
- Kunjungi website https://dtks.kemensos.go.id
- Klik tulisan CEK BANSOS pada bagian paling pojok atas website
- Isikan NIK
Baca Juga: Telah Dibuka, Simak Cara Mendaftar Akun LTMPT Untuk SNMPTN 2021
- Selain NIK anda juga dapat mengisikan ID DTKS atau Nomor PBI JK (KIS)
- Isi NIK atau ID DTKS atau Nomor PBI JK pada kolom yang telah tersedia
- Masukan kode
- Setelah itu baru klik tulisan cari
Baca Juga: Ini Rincian Kebijakan Bansos Tahun 2021, Mulai Anggaran Hingga Sasaran
Jika anda memang berhak mendapatkan bantuan, maka akan muncul keterangan anda sebagai penerima.
Namun apabila muncul keterangan “Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan nama,” maka bisa jadi ada kesalahan saat anda mengisikan data atau bisa jadi anda justru tidak berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Perlu diingat bahwa tahapan di atas hanya dapat dihunakan untuk memberi informasi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).