Kemenag Siapkan Juknis Pencairan BLT Guru Honorer, Simak Pula Ketentuan Penerima Ini

17 November 2020, 18:00 WIB
ilustrasi BLT Guru Honorer non PNS /


Portal Kudus - Kabar baik bagi para guru honorer di Indonesia. Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga pendidik non-PNS alias guru honorer diberikan kepada 2,03 juta orang.

Peluang mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT (Bantuan Langsung Tunai) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan seperti pekerja / karyawan terbuka lebar.

Menteri Ketenagakerjaan RI atau Menaker, Ida Fauziyah akan mengusulkan sisa anggaran subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah atau BSU dialokasikan untuk guru honorer baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud maupun Kementerian Agama atau Kemenag.

Baca Juga: Cek Rekening atau Login info.gtk.kemdikbud.go.id BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Cair Hari Ini

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Cek Rekening Anda

Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan sudah menerbitkan petunjuk teknis atau Juknis pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) guru honorer dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS pada madrasah.

Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, juknis pencairan BSU atau BLT guru honorer tersebut juga termasuk untuk guru pendidikan agama Islam (PAI) non-PNS pada sekolah umum dan saat ini sedang dipersiapkan surat keputusan atau SK-nya.

“Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional, 25 November mendatang," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/11/2020).

Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan bagi para guru madrasah dan tenaga pendidik honorer di lingkungan Kemenag, berikut ini syaratnya:

1. Guru madrasah calon penerima program bantuan subsidi upah ini merupakan guru madrasah non-PNS;

2. Guru Madrasah tercatat aktif mengajar di SIMPATIKA pada Semester I Tahun Pelajaran 2020-2021;

3. Sudah menginput Nomor Rekening dalam layanan SIMPATIKA Kemenag dan masih aktif;

4. Perhatikan, jika sampai hari ini nomor rekening kalian belum juga tercatat di layanan SIMPATIKA Kemenag, kalian segera berkoordinasi dengan satuan kerja terkait untuk memastikan bahwa nomor rekening milik kalian masih aktif;

Lantas bagaimana cara cek BLT atau BSU guru honorer? Simak langkah berikut ini:

a. Kalian dapat login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Situs ini resmi milik kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud)

INFO GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing.

b. Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi:

1. Pastikan menggunakan email yang aktif

2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain

3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

c. Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id. Jika ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS. Jika kalian masuk daftar calon penerima maka akan ada tampilan dalam daftar yang mencantumkan nama bank penyalur misalnya BNI, tetapi di dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera.

d. Bagi kalian yang belum menerima tampilan tabulasi seperti yang dijelaskan, jangan khawatir. Ditunggu saja satu hingga satu minggu dan cek secara berkala, ya.

 

 

Editor: Ulul Uliyanto

Tags

Terkini

Terpopuler