Portal Kudus - Perpanjangan pendaftaran usulan calon penerima Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) UMKM Rp1,2 juta Kabupaten Pati tahun 2021 diperpanjang hingga 10 September 2021.
Para pendaftar pendaftaran calon penerima BPUM UMKM Rp1,2 juta Kabupaten Pati tahun 2021 banyak yang mencari info syarat dan ketentuan pendaftaran.
Artikel ini menyajikan syarat dan ketetntuan pendaftaran penerima BPUM UMKM Rp1,2 juta Kabupaten Pati.
Persyaratan dan Ketentuan.
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
4. Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, anggota Kepolisian, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD beserta keluarga.
5. Tidak memiliki akses KUR.
6. Wajib memiliki usaha mikro mandiri dan produktif.
7. Bagi pendaftar yang sudah mendapat BPUM, tidak perlu mengikuti pendaftaran lagi, karena BPUM hanya diberikan 1 kali.
8. Bagi yang mengisi link secara online dimohon mengirimkan berkas persyaratan dalam waktu 1x24 jam ke dinas koperasi dan UMKM Kab. Pati Jl. Sunan Muria No.4 Pati.
9. Program ini tidak dipungut biaya apapun, apabila ada yang melakukan pungutan silahkan untuk melaporkan ke Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Pati.***