Hari Pamong Praja 8 September: Arti Jargon Praja Wibawa dan Arti Lambang Satpol PP Pamong Praja Lengkap

- 8 September 2021, 08:59 WIB
Hari Pamong Praja 8 September: Arti Jargon Praja Wibawa dan Arti Lambang Satpol PP Pamong Praja Lengkap
Hari Pamong Praja 8 September: Arti Jargon Praja Wibawa dan Arti Lambang Satpol PP Pamong Praja Lengkap /

Portal Kudus - Selamat Hari Pamong Praja 8 September 2021, berikut ini arti jargon Praja wibawa milik Satpol PP dan arti lambang Satpol PP Pamong Praja.

Di hari Pamong Praja banyak yang mencari arti jargon Praja wibawa dan arti lambang Satpol PP Pamong Praja.

Artikel ini menyajikan apa arti jargon Praja wibawa dan mengupas tuntas arti lambang Satpol PP di Hari Pamong Praja ini.

Baca Juga: Cara Cek Subsidi Listrik September 2021 Cek Nama Penerima Akses Token Gratis dari PLN Diskon Stimulus Listrik

Tameng / Perisai, melambangkan Satpol PP Pamong Praja berfungsi sebagai pengayom masyarakat dengan melaksanakan fungsi menciptakan Ketertiban Umum di Kewilayahan.

Kusuma Bangsa, melambangkan Polisi Pamong Praja agar memberikan keteladanan terhadap anggota masyarakat dalam hal menegakkan disiplin nasional.

Padi berjumlah 45 butir, melambangkan Polisi Pamong praja dalam melaksanakan tugas kewajibannya selalu berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45.

Baca Juga: Twibbon Kami Siap PTM Klik Link Lihat Bingkai Tema Kami Siap Pembelajaran Tatap Muka di Twibbonize Gratis

Bunga Kapas (7 tangkai), melambangkan Polisi Pamong Praja dalam berperilaku dan berbicara selalu berpedoman pada Sumpah Prasetya Korpri.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x