BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Cair Desember, Siapkan Dokumen Ini Untuk Pencairan

5 Desember 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi gambar pencairan bantuan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta. /Pixabay/Raten-Kauf

Portal Kudus - BLT UMKM BPUM tahap pertama sudah cair. Sementara itu pendaftaran BLT UMKM BPUM tahap kedua telah ditutup akhir November sejak dibuka Oktober lalu. Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan sudah daftar bantuan ini bisa menunggu pendaftarannya diproses.

 

Pendaftaran BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM digelar hingga akhir November 2020 lalu. Namun, untuk penyalurannya, Kemenkop UKM akan menyalurkan sampai Desember 2020.

“Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan disalurkan sampai dengan akhir Desember 2020,” tutur pihak Kemenkop UKM.

BPUM atau dikenal juga dengan BLT Banpres UMKM ini besarannya Rp2,4 juta. Penerima BPUM merupakan pelaku usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) yang memenuhi syarat.

Syarat pendaftaran untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM ini adalah WNI yang punya usaha mikro tetapi bukan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar Di Link eform.bri.co.id/bpum, Apakah Tidak Lolos BLT UMKM?

Selain itu, hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan Rp2,4 juta sekali cair ini. Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Bagi pelaku usaha mikro yang telah mendaftar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tapi NIK E-KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum tidak perlu khawatir.

Pasalnya, bantuan langsung tunai (BLT) ini akan diperpanjang hingga 2021.

Pencairannya tidak hanya melalui BRI, tapi juga lewat BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Sehingga pelaku usaha mikro yang tidak dapat SMS dari BRI INFO bisa menunggu SMS dari bank lain.

Baca Juga: Tanda Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Cek Penerima Via Link eform.bri.co.id/bpum

 

Untuk dapat mencairkan BLT, penerima harus menyiapkan sejumlah dokumen.

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

 

Untuk melakukan pengecekan, Anda cukup membawa KTP.

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 6 Cair? Login Link Kemnaker.go.id Pastikan Nama Anda Terdaftar

Berikut cara cek online penerima BPUM yang mendapatkan SMS dari BRI INFO adalah sebagai berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: BLT BSU Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta Kapan Cair? Cek Nama Penerima di Link Simpatika

BLT Banpres UMKM masih bisa dicairkan meskipun saat tidak mendapat SMS atau nama tak terdaftar di laman eform.bri.co.id.

Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari laman komite-umkm.org, masih terdapat peluang bagi pelaku UKM yang NIK-nya tak terdaftar ketika mengecek via login eform.bri.co.id/bpum.

Pelaku UKM yang tidak terdaftar bisa mencairkan bantuan ketika namanya termasuk daftar warga yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk surat keputusan atau SK penerima.

Pelaku usaha mikro yang belum mendapat SMS dan khawatir mendapatkan SMS HOAX bisa datang langsung ke masing-masing bank penyalur untuk konfirmasi.***

Editor: Ulul Uliyanto

Tags

Terkini

Terpopuler