NIK KTP Tidak Terdaftar di Link eform.bri.co.id/bpum? Ini Cara cairkan BLT UMKM 2,4 Juta

3 Desember 2020, 12:05 WIB
BLT UMKM BPUM Cair /EmAji/Pixabay

Portal Kudus - Simak cara agar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta tetap ditransfer ke rekening meski saat pengecekan secara online tidak terdaftar.

BLT UMKM BPUM hanya cair ke usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No. 20 tahun 2008, yakni memiliki kekayaan tidak lebih dari Rp50 juta termasuk tanah dan bangunan, atau penghasilan yang didapatkan pelaku UMKM dalam satu tahun juga tidak lebih dari Rp300 juta.

Tidak hanya itu, pelaku UMKM yang sedang menerima pinjaman atau KUR dari bank juga tidak akan dapat bantuan ini.

Bantuan ini juga tidak diberikan ke anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Login Link eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Simak Syarat Pencairannya

 

Untuk dapat mencairkan BLT, penerima harus menyiapkan sejumlah dokumen.

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

 

Untuk melakukan pengecekan, Anda cukup membawa KTP.

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 6 Cair? Login Link Kemnaker.go.id Pastikan Nama Anda Terdaftar

Berikut cara cek online penerima BPUM yang mendapatkan SMS dari BRI INFO adalah sebagai berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: BLT BSU Guru Honorer Kemenag Rp 1,8 Juta Kapan Cair? Cek Nama Penerima di Link Simpatika

BLT Banpres UMKM masih bisa dicairkan meskipun saat tidak mendapat SMS atau nama tak terdaftar di laman eform.bri.co.id.

Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari laman komite-umkm.org, masih terdapat peluang bagi pelaku UKM yang NIK-nya tak terdaftar ketika mengecek via login eform.bri.co.id/bpum.

Pelaku UKM yang tidak terdaftar bisa mencairkan bantuan ketika namanya termasuk daftar warga yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk surat keputusan atau SK penerima.

Pelaku usaha mikro yang belum mendapat SMS dan khawatir mendapatkan SMS HOAX bisa datang langsung ke masing-masing bank penyalur untuk konfirmasi.***

Editor: Ulul Uliyanto

Tags

Terkini

Terpopuler