Baca Juga: COBA Anda Klasifikasikan Bagian-Bagian Dari Tulisan di Atas Sesuai Dengan Elemen-Elemen Komunikasi
Pengawasan ini bertujuan untuk mengatur dan mengaturkan kegiatan pajakan, yang meliputi pengawasan pajakan, pengawasan perbankan, pengawasan keuangan, dan pengawasan kesehatan.
Dengan adanya pengawasan terintegrasi, Ditjen Pajak dapat mengidentifikasi dan mengatasi kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan, seperti yang terjadi dalam kasus PT GSG.
Dalam kasus PT GSG, pengawasan terintegrasi Ditjen Pajak memungkinkan pemeriksaan bukti permulaan terhadap PT GSG.
Dengan pengawasan ini, Ditjen Pajak dapat mengidentifikasi kecurangan yang dilakukan oleh PT GSG dalam mengirimkan SPT yang tidak benar.
Hal ini merupakan contoh dari kepentingan pengawasan terintegrasi Ditjen Pajak dalam menjamin kestabilan sistem keuangan dan memperlancar kegiatan perbankan.***