Portal Kudus - Pada Kamis 25 April 2024, bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang, sejumlah kepala desa di Kecamatan Rembang mengikuti sosialisasi program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi) oleh BPJS Kesehatan Cabang Pati.
Program PESIAR adalah upaya BPJS Kesehatan untuk mencari dan meregistrasi masyarakat yang belum mendapatan perlindungan jaminan kesehatan atau menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Cabang Pati Wahyu Giyanto menyampaikan, sejauh ini 98 persen masyarakat di Kabupaten Rembang sudah mendapat perlindungan BPJS Kesehatan, baik melalui BPJS mandiri maupun BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.
Akan tetapi, masih ada dua persen masyarakat yang belum terlindungi.
Melalui program PESIAR ini, kata dia, masyarakat yang belum terlindungi jaminan kesehatan akan dipetakan, disisir dan diberikan advokasi agar terdaftar sebagai peserta JKN.
“Kita petakan, kita sisir, dan kita advokasi agar menjadi peserta JKN dan memiliki jaminan kesehatan. Kalau dia miskin, negara harus hadir. Tapi kalau dia mampu, ya harus jadi peserta mandiri,” jelasnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Rembang.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa masing-masing desa akan menyiapkan agen PESIAR yang ditugaskan sesuai rekomendasi perangkat daerah setempat. Mereka nantinya melakukan kegiatan sosialisasi, advokasi, edukasi, dan publikasi Program JKN kepada warga desanya.
Baca Juga: Jadi Solusi Inovatif bagi Nelayan, Pemkab Rembang Dorong Pemanfaatan Kalender Bahari Nusantara