a. Tentukan perlakuan yang diberikan kepada ibu Anisa untuk hak cutinya pada kelahiran anak ke 4.
b. Bagaimana proses pengajuan cuti anak keempat?
Jawaban:
Hak Cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 1976
Menurut PP Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil, PNS memiliki hak untuk mendapatkan cuti selain dari pendapatan.
Contoh kasus Ibu Anisa, seorang PNS yang hamil anak keempat, berumur 40 tahun, dan telah memiliki 3 anak, memunculkan pertanyaan tentang hak cutinya.
a. Perlakuan untuk Hak Cuti Ibu Anisa pada Kelahiran Anak ke-4:
Menurut PP tersebut, Ibu Anisa berhak mendapatkan cuti bersalin selama 3 bulan. Namun, dengan mempertimbangkan usia kandungannya yang sudah 7 bulan, Ibu Anisa dapat memulai cuti bersalinnya 1 bulan sebelum tanggal perkiraan lahir (HPL) dan 2 bulan setelah melahirkan.
Selain itu, Ibu Anisa juga berhak mendapatkan cuti tahunan dan cuti besar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Proses Pengajuan Cuti Anak Keempat: