3. Mobil harus memiliki kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 60-70 persen.
"Mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, dan berpenggerak dua roda alias 4x2, termasuk sedan, yang kandungan lokalnya mencapai 70 persen," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya pada 12 Februari 2021.
Baca Juga: Daftar Harga BRIO Setelah Pajak PPnBM, Berkurang Cukup Drastis! Mulai Dari 130 Jutaan!
Maka, berdasarkan kriteria atau spesifikasi tersebut, maka ada berbagai merek mobil yang turun harga karena mendapatkan Penghapusan Pajak PPnBM.
Di antara mobil-mobil tersebut adalah:
1. Toyota Avanza
2. Toyota Rush
3. Honda Mobilio
4. Honda BR-V