Daftar Harga BRIO Setelah Pajak PPnBM, Berkurang Cukup Drastis! Mulai Dari 130 Jutaan!

- 16 Februari 2021, 01:05 WIB
Ilustrasi Mobil Honda Brio
Ilustrasi Mobil Honda Brio /Honda Indonesia

Portal Kudus – Harga Brio tanpa PPnBM. Pemerintah akan memberikan insentif penunjang industri otomotif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19.

Adapun insentif atau relaksasi yang diberikan pemerintah adalah berupa penghapusan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang biasa dikenakan pada mobil.

Di tahap pertama, berlakunya insentif tersebut adalah mulai awal bulan Maret 2021. Pajak PPnBM mobil bulan Maret 2021 akan dipotong 100 persen, atau dengan kata lain hanya akan menjadi 0%.

Baca Juga: 10 Fakta Ikan Dingkis, Diburu Saat Imlek, Harga Bisa Capai 500 Ribu Per Kilogram!

Kemudian, di tahap kedua pemerintah akan memberikan potongan pajak sebesar 50 persen tiga bulan berikutnya. Dan di tahap ketiga, potongan pajak diberikan sebesar 25 persen.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, menurut Menteri Koordinator Airlangga Hartarto penghapusan pajak PPnBM akan dikenakan pada mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1500 cc.

Di samping itu, mobil tersebut harus memiliki sistem penggerak roda 4x2 dan dibuat dengan komponen lokal sampai 70 persen.

Melihat kriteria tersebut, beberapa mobil yang selama ini laris dibeli akan mendapatkan potongan atas adanya program relaksasi tersebut.

Misalnya, salah satu mobil yang akan mendapatkan potongan harga tersebut adalah mobil Honda Brio.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x