Portal Kudus -Beberapa hari ini mungkin anda menerima keterangan E Wallet Belum KYC di dashboard prakerja anda.
Dimana pada saat di Cek Status Insentif Prakerja anda pada saat itu juga tertahan sebagian juga melihat Keterangan Status Gagal.
Baca Juga: Kapan Kartu Pra Kerja Gelombang 11 di Buka? Simak Penjelasan Resmi dari Pelaksana
Untuk itu melalui artikel ini admin akan menjelaskan sedikit kepada anda terkait Status Insentif Prakerja yang Gagal dan kenapa Muncul Keterangan E Wallet Belum KYC.
Baca Juga: Akhirnya Terjawab Kapan Pendaftaran Prakerja Gelombang 11 di Buka, Segera Siapkan Persyaratannya
Tidak sedikit peserta yang mengaku belum atau gagal menerima insentif karena sejumlah alasan. Misalnya tertulis gagal dengan notifikasi bahwa e wallet belum KYC.
Apa itu KYC?
KYC adalah singkatan dari Know Your Customer. Pada pembuatan rekening bank atau e-wallet, proses KYC adalah salah satu tahap verifikasi akun.
KYC dilakukan pihak e-wallet melalui verifikasi foto KTP dan foto wajah sedang memegang KTP.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan, lolos KYC wajib hukumnya bagi semua peserta agar insentif tepat sasaran.