PORTAL KUDUS - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah dibuka hari ini, Sabtu 26 September 2020 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 10 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya Biar Lolos
Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif Rp3.550.000 per orang, dengan rincian Rp1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp600.000 per bulan selama empat bulan untuk insentif setelah pelatihan dan Rp150.000 insentif setelah melakukan survei.
Baca Juga: Asal Mula Wujud Jeli di Serial Drama Korea The School Nurse Files
Pendaftaran kartu prakerja akan berlangsung selama 4 hari, mulai hari ini 26 September sampai 30 September 2020.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 maka harus membuat akun terlebih dahulu di www.prakerja.go.id, hal ini sama seperti gelombang sebelumnya.
Baca Juga: Program Magang IM Japan dari Kemenaker, Pemuda Asal Medan Yoseph Simarmata Jadi Pebisnis Sukses
Dikutip PortalKudus.com dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id, berikut syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10:
1. Warga Negara Indonesia