PORTAL KUDUS - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah dibuka hari ini, Sabtu 26 September 2020 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 maka harus membuat akun terlebih dahulu di www.prakerja.go.id, hal ini sama seperti gelombang sebelumnya.
Baca Juga: Program Magang IM Japan dari Kemenaker, Pemuda Asal Medan Yoseph Simarmata Jadi Pebisnis Sukses
Selain itu, masyarakat juga harus memenuhi beberapa syarat-syarat lainnya.
pendaftaran kartu prakerja akan berlangsung selama sekitar 4 hari, mulai hari ini 26 September sampai 30 September 2020.
Baca Juga: Asal Mula Wujud Jeli di Serial Drama Korea The School Nurse Files
Dikutip PORTAL KUDUS dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id, berikut syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun