Begini Tanggapan Capres 03 Ganjar Pranowo Setelah Gugatan Pilpres 2024 yang Ditolak Seluruhnya Oleh MK

- 23 April 2024, 08:19 WIB
Begini Tanggapan Capres 03 Ganjar Pranowo Setelah Gugatan Pilpres 2024 yang Ditolak Seluruhnya Oleh MK
Begini Tanggapan Capres 03 Ganjar Pranowo Setelah Gugatan Pilpres 2024 yang Ditolak Seluruhnya Oleh MK /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Selain itu menurut Ganjar proses di MK telah berjalan dengan baik, adanya dissenting opinion di dalam putusan MK adalah hal yang menarik. 

"Hakim Majelis saya apresiasi, yang pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissenting-nya, Yang menarik dalam catatan kami adalah dissenting itu disampaikan bahwa eksepsi eksepsi yang ada ditolak," kata Ganjar.

Baca Juga: WAJIB COBA! Mangut Lele, Olahan Ikan Khas dari Magelang yang Gurih Bikin Nagih

Seperti diketahui, setelah hasil Pilpres 2024 digugat oleh para pemohon melalui jalur Konstitusi Negara Indonesia yaitu melalui MK, perhatian masyarakat tidak lepas dari proses sidang yang berlangsung di MK.

Pada hari Senin 22 April 2024 kemarin, telah diputuskan MK, untuk pembacaan hasil sengketa (PHPU) Pilpres 2024 adalah Ketua MK sendiri, Suhartoyo, didepan para Pemohon dan Termohon disiarkan melalui live dibeberapa stasiun TV dan youtube channel Mahkamah Konstitusi.***

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah