Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024, Berikut Rinciannya

- 1 Februari 2024, 18:48 WIB
SIMAK! Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024 dan Besaran yang Diterima
SIMAK! Jadwal Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024 dan Besaran yang Diterima /Foto: Istimewa/

4. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)

Gaji Pantarlih Pemilu 2024 yaitu Rp 1.000.000.

Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah dari 6 Februari 2023 hingga 15 Maret 2023.

Demikianlah informasi mengenai jadwal pencairan dan besaran gaji KPPS dan Badan Adhoc lainnya untuk Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: KPU RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x